Tahun lalu ketika memperpanjang passport, saya datang ke imigrasi mengenakan dress super cantik berwarna kuning. Dress ini tak memiliki kerah, tapi sangat rapi, profesional dan serius. Yakinlah, saya seperti mbak-mbak kantoran, walaupun saya ga pakai sepatu hak tinggi lima belas centimeter. Begini penampakannya:
http://instagram.com/p/nYJ046wxu0/?modal=true
Ketika tiba waktunya foto, tiba-tiba petugas menyuruh saya mengenakan blazer berwarna hitam nan buluk karena baju saya tidak berkerah. Sumpah ya ini petugas minta diuleg karena obsesi gilanya dengan kerah yang bagi saya, nggak penting.
Imigrasi juga melarang penggunaan rok mini di area kantor mereka. Masalahnya, definisi rok mini ini tak jelas berapa centimeter dari atas lutut. Seorang warga negara asing yang saya tahu pernah ngomel panjang urusan rok ini karena imigrasi menolak melayaninya. Urusan rok ini akhirnya terpecahkan setelah si WNA mengenakan kardigan untuk menutupi roknya yang tak semini mbak-mbak di BATS. Alih-alih fokus meningkatkan layanan, instansi negara ini malah ketakutan tidak dihormati oleh orang asing karena pakaian yang mereka gunakan.
Kantor pemerintahan di negeri ini juga punya obsesi ajaib dengan warna untuk latar belakang foto. Tak pernah jelas warna apa yang diperlukan karena tidak ada aturan baku yang mengatur hal ini. Setiap instansi bisa meminta warna yang berbeda-beda, biru, merah, atau putih, tergantung mood mereka. Di kantor A background merah lazim digunakan, sementara di kantor B background merah menjadi pantangan. Di tempat kerja saya yang dulu, kami pernah membuat kartu identitas dengan background warna merah. Setelah susah-susah bikinnya, kartu tersebut dilarang digunakan karena hanya PNS yang boleh mengenakan background warna merah. Kami yang orang proyek tak boleh menggunakan warna merah, padahal, judul kartu identitas kami jelas-jelas berbeda.
Permintaan latar belakang warna ini sering menyusahkan WNA yang harus melampirkan foto untuk aplikasi dokumen keimigrasian. Di Eropa, mencari foto dengan background warna tertentu tidaklah mudah karena foto passport biasanya diambil di box foto, bukan di studio. Ongkos mempekerjakan manusia di sana tidaklah murah, makanya foto studio, walaupun ada, bukanlah tempat yang rajin disambangi. Saking merepotkannya, seorang WNA yang saya kenal pernah harus menyusun beberapa kertas merah untuk background, lalu membawa selotip dan kertas tersebut ke ke dalam foto box.
Kampus saya, Universitas Brawijaya juga punya aturan ajaib. Ijazah kelulusan di kampus saya wajib menggunakan foto hitam putih dengan kebaya dan sanggul. Demi foto ini saya harus pasang make-up di salon, pasang sanggul besar, sewa kebaya lalu berfoto yang tak sampai lima menit. Waktu dan uang jadi terbuang. Yang lebih kasihan, teman-teman saya yang bukan orang Jawa berakhir dengan foto serupa untuk ijazahnya. Jawanisasi!
Instansi di Indonesia masih banyak terobsesi dengan hal-hal yang tak penting. Lucunya, instansi-instansi ini selalu ribut urusan latar belakang warna dan tak pernah ribut urusan komposisi muka si empunya foto. Padahal menurut saya, yang lebih penting itu komposisi muka si empunya foto. Apa gunanya foto background merah, hijau, kuning ataupun biru kalau muka si empunya cuma 50%. Foto passport jadi kehilangan fungsinya sebagai alat acuan identifikasi. Ya sama kayak foto saya di atas, secantik-cantiknya saya, orang pasti nggak ngeh kalau itu saya, karena muka saya penuh dempul.
Keadaan ini sungguh berbeda dengan Hong Kong, misalnya. Saking tak cerewetnya dengan urusan pakaian, saat perkawinan kami, salah satu saksi datang ke kantor catatan sipil menggunakan celana pendek dan sandal. Dia tetap bisa menjadi saksi, tidak diusir pulang. Nampaknya petugas disana terlalu repot kerja sampai lupa ribut ngurusin pakaian orang lain dan tentunya lupa minta sogokan. *ahem ahem*
