Menjadi istri orang asing itu emang bikin orang tertarik untuk nanya macam-macam. Dari yang usil sampai nanya seriusan. Ada satu pertanyaan yang sering ditanyakan banyak orang dari yang mulai kaum terdidik sampai kaum yang pendidikannya kurang tinggi. Pertanyaannya:
Kalau sudah kawin nanti jadi orang Irlandia dong?
Perkawinan antar bangsa ini dengan sederhana diartikan banyak orang sebagai pergantian kewarganegaraan, ganti passport jadi passport negara lain dan buang passport ijo yang kurang sakti. Ketika orang bertanya tentang hal-hal seperti ini, saya geleng-geleng sambil nanya, kenapa orang Indonesia mikirnya begitu? Apa yang membuat mereka bepikir seperti itu?
Kalau teori saya sih, orang Indonesia itu begitu karena kita nggak suka pindah keluar negeri selama-lamanya, alias migrasi, seperti warga negara lain. Kalau kata Slank sih, kita ini sukanya makan nggak makan asal kumpul. Sementara kalau kata pepatah sih daripada hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri. Selain pepatah ini, indikator yang bikin saya bikin teori ngaco ini (bisa buat ngambil PhD ini!) karena saya belum nemu kampung Indonesia di negara lain (cmiiw), sementara kalau cari China Town, Little India, atau Kampong Arab di beberapa negara tetangga itu gampang. Perlu dicatat, Suriname nggak masuk hitungan ya!
Anyway, jumlah buruh migrant Indonesia di luar negeri itu juga banyak, tapi mereka selalu kembali ke tanah air untuk kembali bersama keluarganya atau pulang ke suaminya yang ternyata sudah kawin lagi. Nggak ada yang kepikiran untuk ganti kewarganegaraan dan meninggalkan Indonesia for good ya? Kalaupun ada, menurut perkiraan saya (nggak ilmiah banget) jumlahnya tidak banyak karena ini nggak membudaya di negeri kita. Jadi hipotesa dari teori ngaco saya (Dengan segala hormat, mohon teori ini jangan dijadikan acuan untuk bikin tugas kuliah, apalagi bikin jurnal.) adalah: orang Indonesia itu gak tahu kalau pindah kewarganegaraan itu susah karena kita nggak suka migrasi, maunya di tanah air terus jadi nggak merasa perlu tahu kalau ganti kewarganegaraan itu susah. Boro-boro ganti kewarganegaraan, kemana-mana aja mesti bikin visa dengan dokumen setengah rim.
Ada pula beberapa orang yang nanya, kalau jadi istrinya orang Irlandia, mau nggak ganti passport? Sampai detik ini, kalau ditanya seperti ini saya akan bilang: Saya orang Indonesia dan hatiku merah putih, melepas passpor dan ganti kewarganegaraan hati saya masih berat. Denger Indonesia Raya aja berkaca-kaca matanya pengen pulang dan rindu nasi pecel, kok mau pindah kewarganegaraan. Lha gimana kalau pindah kewarganegraan? Ini jawaban saya sekarang ya. Sepuluh tahun lagi kalau ditanya mungkin pilihan saya masih sama, atau bahkan mungkin gak sama lagi. Sah-sah aja kan berubah pikiran itu?
Terus nanti kalau punya anak bagaimana? (awas ya jangan nanya kapan!). Kalau anak-anak kami sih tentunya akan punya privilege untuk punya dua kebangsaan, Indonesia dan Irlandia (terimakasih kepada para istri WNA yang sudah berjuang untuk hal ini, jasamu abadi, semoga kalian masuk surga karena melakukan kebaikan!). Pada usia tertentu mereka memang harus melepaskan salah satu kewarganegaraan dan memilih yang sesuai dengan pilihan mereka. Urusan itu, akan jadi pilihan mereka masing-masing karena itu adalah hidup mereka. Terus, kalau anak saya ikut Bapaknya, jadi WN Irlandia, saya gimana? Dipikir nanti aja lah ya!
Bagaimana dengan dwi kewarganegaraan yang sedang diperjuangkan oleh Diaspora Indonesia? Saya belum punya jawaban yang tepat untuk pertanyaan ini. Yang ada malah saya punya pertanyaan balik, apakah sistem di Indonesia yang sudah sangat tertata dengan rapi jali (excuse me, I am trying to be positive here!) sudah siap untuk mengurusi warga negara dengan kewarganegaraan ganda? Padahal ngurus KTP, akta kelahiran dan NPWP aja amburadulnya gak karuan. Sayangnya, pertanyaan yang maha sulit ini hanya bisa dijawab oleh mereka yang dibayar dengan pajak kita.
Ada banyak hal yang mengikat saya dengan Indonesia; Indonesia tempat kelahiran saya, tempat nenek moyang saya, jadi ide untuk melepaskan paspor bersampul hijau itu buat saya masih sangat sulit. Padahal ya ini mah cuma dokumen administrasi saja. Pada saat yang sama, saya melihat banyak sekali mereka yang menanggalkan paspor Indonesianya kemudian dianggap tak Indonesia lagi. Jika berdiskusi atau mengkritisi tentang negeri kelahiran diolok-olok bukan Indonesia lagi, pengkhianat bangsa, dan tak cinta negara. Agaknya ide ini jadi membuat saya dan mungkin banyak orang lain untuk takut melepas kewarganegaraan. Padahal, tak ada yang bisa merampas ke-Indonesiaan seorang individu.
Kalau bisa pindah kewarganegaraan dengan mudah, mau pindah nggak? Kenapa & jadi WN apa? *kepo*