Dalam sebuah kelas Perancis saya tahun lalu, kami membahas tentang kata-kata yang secara politik tepat. Ada beberapa kata yang dibahas dan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang tepat, salah satunya femme de ménage. Terjadi perdebatan yang untungnya gak sengit di dalam kelas ketika saya menjelaskan terjemahan yang tepat. Saat itu banyak yang memilih menggunakan pembantu rumah tangga dan saya ngotot bahwa mereka adalah pekerja rumah tangga.
Dalam Bahasa Indonesia, pembantu rumah tangga dipahami sebagai orang yang membantu, menolong, atau orang upahan untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Sementara asisten sendiri merupakan orang yang bertugas membantu dalam tugas profesional. Kedua kata ini menekankan pada kegiatan membantu, sementara menggunakan kata pekerja rumah tangga (PRT) menekankan bahwa mereka adalah pekerja yang tentunya berhak mendapatkan perlakuan seperti pekerja.

Seperti saya pernah bahas di tulisan edisi bahasa Inggris di sini, PRT di Indonesia itu seringkali nggak dianggap sebagai pekerja, malah kalau saya mau lebay sedikit, mereka seringkali cenderung dianggap seperti budak modern. Saya punya alasan dan argumen sendiri, di antaranya:
- Pekerja Rumah Tangga di Indonesia gak punya jam kerja
Coba, siapa di antara kita yang mau kerja non-stop dari pagi sampai malam, dari Senin sampai Senin lagi, tanpa henti. Emang sih PRT ini diberikan kesempatan untuk tidur siang, nonton sinetron (for the sake of our future generation, jangan racuni mereka dengan sinetron deh) tapi coba hitung berapa jam seminggu mereka kerja, lebih dari 40 jam? Nah kalau melebihi jam kerja, sudahkah mereka mendapatkan lembur?
- Pekerja Rumah Tangga gak punya libur
Merujuk (duile bahasa saya) pada hal di atas, PRT di Indonesia itu kebanyakan nggak punya libur. Mau tanggal merah, Sabtu dan Minggu, sebagian besar dari mereka pasti nggak libur. Kalau hari Sabtu mereka mau pergi ke suatu tempat, apalagi mau pacaran pasti minta ijin dulu. Terus, kalau tiap Sabtu dan Minggu ijin melulu, dijamin tuannya sang pemberi kerjanya ngomel-ngomel.
- Gaji tak layak
Alasan orang selalu sama: PRTnya kan live in, kamar disediakan makan juga disediakan. Otomatis gaji dipotong untuk dua hal tersebut. Motongnya gak tanggung-tanggung, bisa 50 hingga 75% dari UMR. Emang nggak bisa dipungkiri bahwa pekerja rumah tangga itu kebanyakan nggak punya skill & nggak berpengalaman (gimana nggak berpengalaman kalau banyak dari mereka masih anak-anak, masih usia sekolah dan di bawah 18 tahun?). Tapi apakah itu semua jadi alasan untuk memberikan mereka upah tak layak?
Ngomong-ngomong soal makanan, kalau gaji mereka dipotong buat makanan, siapa yang bisa kontrol kalau makanan bagi mereka adalah makanan yang layak telan? Saya yakin masih ada majikan pemberi kerja yang ngasih mereka makanan sisa dari tiga hari lalu, yang kira-kira kita udah nggak tega nelennya lagi. Udah rasanya amburadul, gizinya pun ilang semua.
Di Jaman modern ini saya malah pernah dengar seorang tetangga memberikan ikan kepada PRTnya. Saking baiknya, ikan yang diberikan mengandung gizi tambahan, belatung. PRTnya tak mungkin menelan makanan tersebut dan ceritanya pun menyebar ke seluruh perumahan. Soal kamar tinggal nggak usah dibahas lah ya. Kalau mereka beruntung dapat pemberi kerja yang baik dan berada, kamarnya bisa cukup layak. Tapi kalau nggak beruntung ya kamarnya selonjoran aja susah, kasurnya gak layak diduduki lagi (apalagi ditiduri), belum lagi pengap dan kondisi lain yang suka bikin prihatin.

Mungkin banyak yang nanya, kenapa saya ngulang tulisan ini lagi dan dalam bahasa Indonesia? Saya ingin benar-benar menekankan penggunaan kata pekerja bagi mereka yang sudah sangat berdedikasi dalam hidup kita semua. Supaya kita yang gajinya puluhan, belasan bahkan ratusan juga belajar berhenti untuk menyepelekan tenaga manusia lain. Kalau nggak bisa ngasih mereka gaji UMR, setidaknya berikan mereka jam kerja yang layak, hari libur dan waktu istirahat. Saya juga ingin kita jadi lebih baik terhadap pekerja rumah tanggal. Supaya kita gak bawel lagi kalau mereka sibuk telpon sama pacarnya atau keluarganya, seakan mereka manusia yang tak berhak atas waktu pribadi untuk berkomunikasi.
Kalaupun emang belum bisa memenuhi hak mereka dengan baik, tapi saya yakin kalau ngasih libur aja kita bisa ngasih, at least kasih mereka title yang bener. Jangan ketawa, apalagi setengah menghina kalau ada orang bilang mereka ini PEKERJA. Penekanan kata pekerja itu sangat perlu supaya persepsi kita semua berubah, supaya kita nggak melihat mereka sebagai orang yang bisa disuruh jalan ke supermarket jam berapapun. Supaya mereka bisa mendapatkan hak yang sama dengan kita. Masak sih kita nggak mau jadi negara maju yang menghormati, memenuhi dan melindungi kaum kecil. Dan tentunya supaya mereka nggak perlu jauh-jauh ke Arab Saudi, nyari kerja dengan gaji yang serupa UMR, 2,5 juta saja, dengan resiko yang tinggi.
UU PRT sudah ada di dalam daftar prioritas DPR sejak tahun lalu, tapi meskipun UU ini masuk program legislatif nasional, progressnya belum ada. Semoga saja anggota DPR yang sekarang tak sibuk dengan dana aspirasinya dan bisa lebih focus untuk memenuhi hak para Pekerja Rumah Tangga. Pahlawan dan tulang punggung sebagian masyarakat Indonesia.
Nah, kalau disuruh bayar mereka sesuai UMR, memberikan lembur, jam kerja dan cuti, mau nggak? Bukan soal sanggup ya, tapi mau?
Xx,
Tjetje
Ditulis di Jakarta pada 14 May 2014 tapi terlambat posting
Show me love, leave your thought here!