Disclaimer dulu: tulisan ini saya tulis dengan konteks dan kacamata di luar Indonesia. Dalam kacamata Indonesia, civil partnership itu tidak diakui, karena UU no. 1/1974 UU ini mengatur bahwa perkawinan yang diakui negara adalah perkawinan berdasarkan upacara keagamaan.
Salah satu perbincangan yang muncul dari tulisan Bobot, Bibit, Bebet yang saya unggah minggu kemarin adalah soal civil partnership versus kawin di negara tetangga. Bukan di Irlandia. Diskusi kami membahas soal CP yang dianggap hanya untuk pasangan sesama jender, sementara perkawinan untuk pasangan heteroseksual. Memang, di awal sejarah, CP banyak digunakan untuk pasangan dengan jender yang sama.
Tapi peminat CP kemudian meluas hingga banyak mendorong CP menjadi jender netral dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Alasannya aneka macam, dari karena biaya, kultur, kemudahan untuk pembubaran, patriarkisme pada perkawinan, hingga ketidakpercayaan pada institusi perkawinan. Perancis, Portugal, Belanda, Belgia, Luxemburg, Estonia, Yunani, adalah beberapa negara yang sudah mengadopsi CP di Eropa.
CP di tiap-tiap negara itu berbeda-beda, perlakuannya beda, hak-haknya juga beda. Dalam konteks Irlandia, CP dan perkawinan itu tak setara, apalagi dalam hal hak-hak. Pasangan CP misalnya tak diperkenankan untuk mengadopsi anak, tak seperti mereka yang kawin. Ini diskriminatif banget. Tak heran kalau kemudian di Irlandia ada perjuangan untuk mencapai kesetaraan terutama dari komunitas LGBT. Dan mereka kita semua menang di tahun 2015.
Di negeri ini, pencatatan CP sudah tidak dimungkinkan lagi sejak amandemen konsituti ke 34. Irlandia menorehkan sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan perkawinan tanpa melihat jender berdasarkan voting langsung oleh rakyatnya (referendum). Jadi prinsipnya, semua orang di sini boleh kawin secara resmi, apapun orientasi seksualnya dan pilihannya hanya kawin resmi. Tak hanya Irlandia saja, di Denmark dan Jerman juga sama. Begitu perkawinan setara legal, maka CP dihapuskan.
Lalu bagaimana dengan mereka yang ingin memilih untuk CP? Bisa, tapi di luar Irlandia. Pengakuan perkawinan ini ada banyak hal, misalnya visa. Tapi tidak untuk kepentingan pajak. Di Irlandia, hanya ada beberapa CP yang diakui, daftarnya bisa ditengok di sini. Nah, apa dampaknya? Penghitungan pajak harus dilakukan sebagai lajang dan bukan sebagai pasangan.
Pengakhiran atau pembubaran CP seringkali dianggap lebih mudah. Di negara-negara lain mungkin sangat mudah dan hanya perlu minta dissolution. Di Irlandia, waktu CP masih bisa didaftarkan, prosesnya tetep ribet. Sebelum berpisah resmi ke pengadilan, ada proses untuk hidup berpisah dulu selama 2 tahun dari 3 tahun terakhir. Ini sudah lebih pendek, tadinya harus empat tahun hidup terpisah dulu.

Penutup
Civil partnership menjadi pilihan banyak orang, terutama di kalangan orang-orang muda karena banyak hal. Kesetaraan menjadi satu alasannya. Dalam konsep CP tak seperti perkawinan, di mana laki-laki idealnya menjadi tulang punggung. Apalagi konsep hartamu adalah hartaku, hartaku adalah hartaku. Perlindungan terhadap aset dengan CP juga lebih mudah ketimbang perkawinan. Dan jika terjadi perpisahan, akan jauh lebih mudah dan tak perlu rebutan aset.
Konsep perkawinan di negara tetangga yang mengharuskan prosesi agama, dan pengucapan sumpah juga menjadi hal lain yang membuat CP lebih populer. Belum lagi soal nama keluarga yang cenderung patriarkis.
Pilihan untuk kawin atau civil partnership itu tergantung situasi masing-masing. Selain soal pilihan, juga soal kondisi negara masing-masing. Nah kalau kemudian ditawari pasangan untuk CP ketimbang kawin, ya coba diriset dulu, baca seluruh informasi terutama tentang positif dan negatifnya, apalagi kalau sudah menyangkut hak setelah pembubaran.
Surat-surat itu memang hanya secarik kertas, tapi ada cerita hukum dan hak-hak dibaliknya. It’s not just a piece of paper.
xoxo,
Ailtje
Bukannya Denmark duluan ya allow same sex marriage? Tahun 2012 pasangan gay boleh nikah di gereja.
Denmark yang voting parlemennya, sementara Irlandia yang voting rakyatnya sendiri. Mesti guwe koreksi kalimat guwe jadi popular voting biar gak bikin bingung. Thanks Va.
Kalau dikonversi ke hukum Indonesia, karena gak ada CP di sini, jadi jatohnya spt nikah sirri kali ya? Yg d mana hak2nya berbeda dgn legal marriage
Beda, kalau nikah siri gak ada kekuatan hukum kayaknya. Sementara ini secara hukum ada kekuatannya.
Ahh, i see.. iya, setau aku nikah sirri kalau bubar yaa pihak perempuan gak bisa menuntut apa2 dan kalau punya anak konon urusan bikin akte sampai mau masuk sekolah pun dipersulit.. we need to support those childs dan masih jadi PR banget
Itu dia.
Artikel menarik. Apakah ada klausul perbedaan secara hukum dan kewajiban antara pemegang CP dan pernikahan resmi?Maksudnya selain masalah pajak tadi mba…
Di Irlandia udah engga bisa lagi, jadi secara hukum udah dimutakhirkan. Adopsi Kalau engga salah juga jadi isu, karena pasangan CP gak bisa adopsi. Yang menarik tanggung jawab, kayak urusan nafkah itu gimana secara hukum, perlu dikulik, tapi harus ambil contoh negara lain.