Menjadi warga negara Indonesia, dengan passport hijau memanglah tidak mudah. Setiap kali mau jalan-jalan ke negara tetangga jauh, dokumen yang disiapkan mesti segambreng. Saya yang berencana syuting sequel P.S I love you jenguk calon mertua ke Irlandia, minggu lalu harus apply visa dengan membawa dokumen ½ rim saja. Karena saya daftar di konsulat, otomatis dokumen ½ rim ini harus di copy lagi untuk konsulat, sedangkan yang asli dikirim ke Singapore. Jadi total dokumennya, satu rim saja ya bow!
Dokumen sebanyak satu rim itu terdiri dari foto cantik saya yang di belakangnya dibubuhi angka pendaftaran aplikasi online. Surat referensi kerja dari Pak Bos yang menjamin bahwa saya akan kembali pulang setelah cuti. Slip gaji selama tiga bulan terakhir, bank statement selama 6 bulan terakhir, masih ditambah pula surat referensi dari bank. Surat referensi selembar ini dihargai Bank Mandiri 50rb saja. Iya, 50ribu aja. Sadis! Tak lupa saya lampirkan copy passport hijau yang tidak sakti itu dan berkas asuransi beserta polisnya.
Host saya di Irlandia juga harus mengirimkan mengirimkan bank statement selama 6 bulan terakhir, surat undangan, rekening utilities selama 3 bulan terakhir dan copy passport. Karena saya baik, saya memberi ekstra dokumen, kontrak kerja saya dari awal saya kerja di kantor ini dan form cuti yang sudah disetujui oleh direktur kantor.
Konsulat Irlandia Nyempil
Di website ditulis bahwa alamat konsulat Irlandia ada di Gedung BEJ tower I, lantai 12. Duh..kalau masuk di gedung yang super ajaib gini saya jadi suka nervous dan norak. Sampai urusan masuk lift aja saya mengalami kebingungan, untung ada mas-mas dari World Bank yang yang membantu saya. Nama si Mas, Bli Ida Bagus Oka. Semoga jodoh dan rejeki si Bli Oka ini lancar ya.
Setelah sampai di lantai 12, saya clingak-clinguk toleh kanan dan kiri, pilihannya Cuma dua: Ernst and Young atau Kantor Roosdiono & partners. Saya puterin lantai 12 itu sampai ke depan pintu tangga darurat, mushola juga gak ketemu. Nanya-nanya, nggak ada yang tahu dimana letak. Sementara telpon selalu nyambung ke mesin fax. Akhirnya, setelah berkutat selama 15 menit nelpon konsulat (di dalam kamar mandi) tanpa henti, ketahuan lokasinya: di dalam kantor pengacara Roosdiono itu. Pantesan gak ada yang tahu! Catat baik-baik ya: Konsulat Irlandia itu ada di dalam kantornya Roosdiono.
Saya disambut ibu Anna yang kemudian mengecek kelengkapan dokumen saya. Ternyata saya harus menyertakan copy akte kelahiran yang sudah di translate, untungnya dokumen tersebut bisa di email. Kemudian saya diberi tanda terima dan diminta bayar 500ribu. Lha, katanya visanya gratis kok bayar? Ternyata uang 500rb ini adalah administrasi, karena mereka harus kirim dokumen ke Singapore.
Proses visa ini katanya akan memakan waktu 3-4 minggu. Jadi selama 4 minggu ini saya akan berdoa secara rajin biar prosesnya lancar. Semoga!
Update: Lokasi Konsular sudah pindah ke alamat sbb:
Embassy of Ireland, Jakarta-Indonesia CEO Suite, Indonesia Stock Exchange Building (BEJ) 17th Fl, Tower II, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 Phn : (021) 5291 7453 atau 5291 7455 Fax : (021) 515 77 99 Update lagi: urusan visa sekarang ditangani oleh kedutaan langsung, silahkan baca cara mendaftar visa ke Irlandia di sini. xoxo,
aamiin.
beneran rajin berdoa ya mba 😛
iya kudu rajin berdoa. Ternyata emang deg2an bener deh nunggu visa itu.
Semoga lancaarr…
thanks Ayu.
maaf mb saya mau tanya skrng sudah di dublin? saya mau nanya2 tntng dublin
Silahkan tanya, kalau bisa saya jawab akan saya jawab. saya masih di Indonesia. Officially pindah musim gugur ini.