Cara Daftar Visa Spouse Irish 

Banyaknya forum-forum di dunia maya memberikan kesempatan pada mereka yang kebingungan untuk bisa bertanya dan berkonsultasi tentang hal-hal yang tidak diketahui. Tetapi pada saat yang bersamaan, dunia maya, yang juga disingkat sebagai dumay, juga rajin menjerumuskan orang pada lubang hitam pekat besar. Di dunia maya, semua orang merasa paling benar, dan cara yang ditawarkan adalah cara terbaik. Padahal, banyak hal-hal kecil yang harus ditanyakan dahulu sebelum memberi saran atau berbagi pengalaman. Terlebih jika pertanyaan yang diajukan terkait dengan visa. Salah sedikit bisa runyam dan catatan penolakan visa akan melekat seumur hidup.

Visa untuk joining Irish spouse, atau bergabung dengan pasangan (disini ga penting mau pasangan kawin atau pasangan tinggal bersama) pengurusannya sangat mudah tapi prosesnya lama. Terkadang lebih lama dari menunggu jodoh. Perlu dicatat, digarisbawahi dan dicetak tebal, proses visa untuk yang pasangannya Irish TIDAK SAMA dengan mereka yang pasangannya warga negara Eropa. Mereka tak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga langsung mendapat visa sesuai umur passport. Sementara yang memiliki pasangan Irish dan mendaftar visa long visit joining spouse dari pengalaman saya hanya akan mendapatkan visa selama tiga bulan saja.

Ketika saya mengecek di kedutaan Irlandia di Jakarta yang berlokasi di gedung WTC, dokumennya relatif sama dengan visa kunjungan pendek untuk jalan-jalan ke Irlandia. Daftar dokumennya sebagai berikut:

1. Hasil cetak pendaftaran visa secara Online yang sudah ditandatangani. Ini bisa dididapat  di situs INIS.

2. Surat permohonan visa. Saya menjelaskan secara panjang sejarah kami bertemu diikuti dengan sejarah kunjungan-kunjungan saya.

3. Surat undangan dari pihak pasangan WN Irlandia. Surat ini senada dengan surat kedua. Penuh sejarah percintaan yang dilengkapi dengan detail tanggal.

4. Fotokopi akte kelahiran yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Akte asli harus dibawa untuk verifikasi

5. Fotokopi surat kawin serta terjemahannya. Surat kawin asli harus dibawa untuk verifikasi. Perlu dicatat pemerintah Irlandia mengakui perkawinan di luar negeri, jadi tak perlu repot-repot dicatatkan.

6. Bank statement selama enam bulan terakhir untuk membuktikan bahwa pasangan memang punya uang yang cukup dan tak akan membebani negara. Jika saya tak salah, ada penghasilan minimum untuk pasangan. Tapi saya belum ketemu linknya.

Bank statement saya juga disertakan untuk menunjukkan status keuangan. Selain itu saya memberikan aneka rupa bonus dokumen keuangan termasuk slip gaji dari saya dan pihak suami.

7. Surat keterangan dari tempat kerja pasangan yang menjelaskan bahwa ybs memang bekerja. Irlandia tak ingin orang-orang yang tak bekerja dan bergantung pada social welfare membawa pasangannya dan membebani negara. Konon prakteknya sih dimungkinkan, tapi tak saya sarankan.

Saya juga menyertakan surat keterangan dari kantor saya yang menyatakan masa kerja.

8. Asuransi perjalanan. Dikarenakan ini long stay, saya mengambil asuransi perjalanan tahunan. Bisa dibeli di situs AXA Indonesia.

9. As silly as it sounds, bukti booking pesawat. Kenapa saya bilang silly, karena proses visanya lama jadi booking pesawat sebenernya gak berguna karena kita juga gak bisa prediksi kapan pergi.

10. Fotokopi Passport kedua belah pihak dengan seluruh copy visa di dalamnya. Passport asli juga harus dibawa untuk verifikasi.

11. Foto background putih dua buah tidak ditempel dan di baliknya ditulis nomor aplikasi. Soal ukuran silahkan intip postingan saya tentang visa liburan.

Saya memberikan dokumen tambahan Foto-foto perkawinan saya. Sebenarnya tak diperlukan lagi, karena pihak embassy juga tahu saya sudah rajin wira-wiri Jakarta Dublin. Merekapun juga menolak.  Tapi, mereka yang melakukan review ada di Dublin dan belum tentu ngeh.

Seperti saya sebut berulang kali, visa ini prosesnya lama sekali. Proses normalnya ketika saya daftar enam bulan, tapi rupanya sekarang sudah molor jadi satu tahun. Pengecekan dokumen sendiri bisa dilakukan di sini. Beberapa waktu lalu saya cek, dokumen yang diproses baru yang dimasukkan pada 12 Januari. Sementara saat saya cek sudah akhir bulan Agustus. Delapan bulan saja euy….

Saya sendiri tak tahu apakah selama proses ini berlangsung kita bisa mengajukan visa kunjungan, karena pada saat saya mengajukan visa joining spouse, saya sudah memiliki multiple entry visit visa  untuk beberapa tahun. Jadi tak perlu repot-repot mengajukan. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya kedutaan. Tapi yang jelas jangan coba-coba datang dengan short visa (category C) lalu datang ke imigrasi minta perpanjangan karena di Web Imigrasi ditulis dengan huruf tebal gak boleh.

Judul visa yang diajukan memang long stay joining spouse, tapi visa yang diberikan ternyata hanya tiga bulan saja. Dalam masa tiga bulan itu kita harus segera pindah dan segera melapor ke Imigrasi di kota masing-masing untuk mendapatkan kartu GNIB. Perlu dicatat, pasangan harus dibawa pada proses ini, karena petugas akan bertanya. Setumpuk dokumen juga perlu disertakan. Di Dublin sendiri, antrian kantor imigrasi ini konon dimulai sejak pukul lima pagi. Awal tahun ini saya antri disini pukul 7 pagi dan baru dilayani pukul 2 siang. Konon pada saat masa penerimaan mahasiswa baru di musim gugur, antrian akan semakin menggila. Btw ini kita antri di luar gedung ya karena gedung baru dibuka pukul delapan pagi. Jika terjadi di Indonesia, saya jamin ada abang tukang gemblong, nasi kuning, tahu dan juga jasa penyewaan kursi dan payung yang menawarkan kenyamanan. Disini, yang ada hanya angin, hawa dingin dan air hujan.

Setelah mendapatkan GNIB card dengan rentang waktu hanya satu tahun (dan harus diperpanjang setiap tahun selama tiga tahun), masih ada proses mendaftar multiply entry visa sehingga bisa keluar masuk Irlandia. Proses pendaftaran visa ini bisa dilakukan secara daring tanpa perlu mengantri. Dari sana kita tinggal urus PPS number (nomor jaminan sosial). Tapi ya jangan harap bisa dapat uang alokasi untuk pencari kerja.

Kendati prosesnya panjang dan melelahkan, semua proses visa dan tetek bengeknya GRATIS. Dan dengan stamp 4 yang diberikan, kita memiliki hak yang sama dengan warga negara Irlandia. Hanya satu hal saja yang tak kita punya, hak untuk mengikuti pemilu tingkat nasional. Dan karena Irlandia bukan bagian dari Schengen, visa mengunjungi negara-negara Schengen pun masih diperlukan dan tak gratis, kecuali bawa pasangan.

Semoga bermanfaat!
Cheers,

Ailsa
Link yang berguna bisa ditengok di sini

Advertisement

19 thoughts on “Cara Daftar Visa Spouse Irish 

  1. Beruntung ya mbak gratis. Spouse visa Aussie $6900 aja, dan naik tiap tahunnya. Makanya saya lagi dag dig dug karena rencana mau apply juni taun depan (pas turis visa abis) karena lagi nabung. $6900 itu belum termasuk bikin police check dj AFP & medical check yg di RS yang ditunjuk kedutaan sama wara-wirinya bisa $8000 abis. Dan proses assessmentnya setahun. Kalau uda dapet statusnya pun masih TR belum PR, nanti harus ajuin lagi blablablaa..tapi sekali udah dapet ya uda pasti sejahtera dpt full cover medicare, tunjangan dr pemerintah, bisa kerja juga. Proses yg sangat panjang..ngiri sama temen2 yg nikah sama org Eropa, di Jerman pun kata temen saya gratis dan ga dipersulit seperti Aussie 😦

  2. Halo mbak, Saya mau mengajukan visa de facto relationship nih. Kalau baca di website INIS sih Kita harus membuktikan kalau udah tinggal bersama selama 2 tahun. Untuk apply long stay visa ini mbak Ailsa apply-nya visa time D ya?

  3. Salam kenal Mba Ailsa, rencananya tahun depan saya akan ikut suami ke Irlandia. Dari postingan mba, harus ada surat permohonan visa dari kita dan surat undangan dari pasangan. Boleh tau formatnya seperti apakah? Karena harus menceritakan sejarah hubungan, apakah harus menyertakan bukti seperti chat dan email2 atau cukup foto2 saja? Terimakasih sebelumnya ya mba 🙂

    • Halo Putri, salam kenal. Cukup informasikan aja di surat-suratnya gimana kalian ketemu, terus kalau pernah visit kapan aja visitnya. Waktu guwe apply, mereka gak mau email2, foto2, atau lain-lain (padahal aku udah siap satu kerdus). Cukup sesuai list.

      Kalau sudah kawin juga jauh lebih gampang.

  4. Hi tante thank you sdh tulis blog ini, suami saya org irlandia dan beliau baru saja wafat, setelah beliau wafat saya ingin pindah ke ireland dan kedutaan menganjurkan visa join spouse. Sepertinya tak memungkinkan untuk saya pindah ke negara suami .. atau ada saran lain tante?

    • Hi Tina, turut berduka cita atas kepergian suami. Coba cek dengan kedutaan deh, biar lebih jelas. Soalnya Irish citizen ini gak langsung punya hak untuk bisa bawa spouse ke Irlandia. Mesti pakai visa D kalau join spouse.

      Btw jangan panggil saya Tante, panggil Tjetje aja.

      • Thank you mba tjetje.. ya mereka sarankan untuk join spouse pdhl kan suami saya sdh wafat dan saya sdh jelaskan saya ingin pindah ke ireland.. nnti coba saya tanyakan ualng thank you mba ya happy st. Patrick day

Show me love, leave your thought here!

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s