Bulan Desember kemarin, Instagram saya meriah dengan instastory dan juga foto-foto risoles. Euphoria karena baru bisa bikin risoles dan risolesnya, kebetulan enak serta creamy. Rupanya peminat risoles ini banyak, bahkan ada yang mau pesan untuk sebuah acara ulang tahun. Mimpi apa anak yang tak bisa masak ini tiba-tiba dapat orderan? Tapi orderan berbayar itu saya tolak dan risoles pun saya berikan gratis sebagai hadiah ulang tahun. Saya, menolak menjual makanan karena banyak alasan.
Di Indonesia, jual makanan itu prosesnya gampang sekali dan tak memerlukan “banyak modal”. Cukup dengan bahan-bahan makanan dan meja, makanan pun bisa digelar di luar rumah. Peminatnya juga ada saja. Soal kualitas makanan, para pembelilah yang akan menilai. Jika enak, makanan tersebut akan bertahan, jika tak enak, pasti akan gulung tikar.
Para pelaku usaha makanan di Indonesia juga banyak, apalagi menjelang hari Raya. Semua orang mendadak berwirausaha dengan resep andalan keluarga. Dapur-dapur rumah pun berubah menjadi unit usaha kue kering dan juga makanan lain.
Pada usaha-usaha kecil dan rumahan ini, saya lihat tak ada mekanisme kontrol untuk melihat berapa kilo micin yang dimasukkan ke dalam makanan, apalagi mengontrol jenis daging yang dimasukkan. Bahkan bahan-bahan yang tak seharusnya menjadi makanan pun bisa dimasukkan, termasuk pewarna pakaian. Bicara micin, di dekat kantor saya di kawasan jalan Galuh Kebayoran Baru, ada tukang soto yang cukup terkenal. Suatu pagi saya mendapati bapak tukang soto dengan santainya memasukkan bungkusan besar micin ke dalam panci soto. Tak cukup satu bungkus besar, setiap meracik, satu sendok micin akan dituangkan ke dalam mangkok. Itu baru micin, soal kebersihan adalah isu lain yang tak terkontrol. Bila kemudian ada yang sakit perut, tak ada mekanisme pelaporan dan siapa yang peduli?
Di Irlandia, jual makanan itu bisnis yang tak mudah. Ada banyak aturan mengenai proses penanganan hingga penyimpanan makanan. Makanan di sini tak boleh dipajang hingga seharian seperti di Indonesia, apalagi dihinggapi lalat. Mereka yang berjualan pun wajib punya ijin, area masak yang memenuhi standar kesehatan dan tentunya wajib bayar pajak. Tak heran kalau kemudian harga jual makanan di luar negeri itu relatif “mahal”. Bahan-bahannya mungkin lebih murah karena bisa beli dalam jumlah besar dan tak bayar PPN, tapi ongkos tenaga kerja, asuransi dan lain-lain membuat harga menjadi tinggi.
Ketika mengalami reaksi tak biasa setelah maka, konsumen pun tinggal menelpon dan membuat laporan, seperti yang dilakukan seorang teman saya. Konon mereka yang banyak dilaporkan akan diinspeksi dan bisa kehilangan lisensi untuk berjualan sehingga usaha makanannya ditutup. Tiap tahun selalu ada beberapa restauran yang ditutup karena hal seperti ini dan nama serta alamat mereka akan diumumkan kepada publik.
Orang-orang Indonesia di berbagai belahan dunia membawa budaya berjualan makanan ini ke tempat mereka tinggal. Coba tanya deh sama yang tinggal di luar negeri, pasti ada yang bisa bikin bakso, nasi Padang, lapis legit, hingga aneka panganan lain. Budaya jualan secara informal tak hanya terbatas di satu negara, kadang bisa lintas negara juga. Makanan tinggal dibungkus vacuum lalu dikirimkan melalui pos. Para penjual makanan ini kemudian menjadi penyelamat bagi orang-orang yang tak pandai masak seperti saya.
Mereka tak hanya menjadi sumber penyelamat tapi juga menjadi sumber kritik; kritik utama biasanya soal harga yang terlalu mahal, apalagi jika bahannya-bahannya terbilang murah. Argumen terkuat dari pengkritik biasanya karena mereka tak bayar pajak, jadi tak seharusnya menjual dengan harga “mahal”. Biasanya, para pengkritik ini hanya ingat menghitung biaya bahan-bahan dan seringkali lupa menghitung ongkos tenaga kerja. Ongkos tenaga kerja di negara-negara Eropa, apalagi Eropa Barat tidaklah murah, apalagi jika waktu yang dihabiskan untuk menyiapkan sebuah makanan cukup banyak. Kebiasaan mengkritik dengan pedas ini juga mungkin karena kita terbiasa dengan harga tenaga kerja yang kelewatan murahnya di Indonesia.
Selain mengkritik harga, rasa makanan yang tak sesuai di lidah membuat konsumen suka mengeluh. Kurang pedes, kurang asin, gak berani bumbu, kurang ini dan kurang itu. Mungkin juga kurang micin.

Selain karena alasan-alasan di atas, ketidakadaan ijin juga membuat orang kepanasan. Makin panas ketika terjadi keracunan makanan dan pembeli tak bisa membuat laporan. Eh bisa juga sih mereka menuntut, tapi urusannya akan panjang karena ijin usaha yang tak ada. Nah kalau sudah gini pun aparat dan tukang pajak akan ikut terlibat.
Kegiatan berdagang makanan ini tak hanya menjadi kebiasaan orang Indonesia, tapi saya perhatikan banyak dilakukan oleh orang-orang Asia. Melalui seorang rekan kerja, saya pernah membeli satu kilo bakso hasil buatan orang Thailand yang rasanya super enak. Orang-orang Filipina juga suka ada yang menjual lunchbox.
Bagi banyak orang, apalagi yang hobi memasak, berjualan makanan mungkin menjadi suatu kepuasan tersendiri. Menyiapkan banyak makanan, mengolahnya menjadi lezat dan kemudian memperoleh sedikit keuntungan. Bagi saya, mereka yang berjualan makanan ini menjadi penyelamat ketika saya merindukan makanan nusantara dan tak tahu, atau bahkan malas, memasak. Kalau kemudian ada kontroversi dengan pembeli yang lain, saya tak urusan. Yang penting makanan saya sesuai pesanan, tanpa sambal.
Untuk menjadi penjual sendiri saya enggan, karena saya enggan jual makanan tanpa ijin, apalagi kalau sampai bikin orang sakit perut dan sakit hati. Soal yang terakhir ini bahaya, karena sakit hati bisa dibawa ke media sosial dan petugas negara. Modyar. Bicara soal ijin, di sini makanan harus ketahuan asalnya dari mana dan isinya apa saja, apalagi kalau berkaitan dengan alergi, seperti kacang-kacangan, susu, dan panjang lagi. Lupa nyantumin orang bisa sampai meninggal. Ngeri deh urusan sama petugas negara.
Jadi, kalian beli makanan apa hari ini?
Xx,
Tjetje
Show me love, leave your thought here!