Saya banyak menerima pertanyaan tentang bagaimana cara membuat visa ke Irlandia. Visa Irlandia, berdasarkan pengalaman saya wira-wiri relatif mudah, asal dokumennya lengkap. Informasi tentang dokumen visa pun bisa ditemukan dengan mudah dari web Imigrasi Irlandia.
Selama ini pengurusan visa dilakukan melalui Konsuler yang lokasinya di dalam kantor Roosdiono, dokumennya kemudian dikirimkan ke Singapura. Berita gembiranya, Kedutaan Irlandia di Indonesia itu baru dibuka dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia. H.E Mr. Kyle Michael O’Sullivan baru saja datang ke Indonesia dan urusan visa sekarang sudah dilakukan oleh Kedutaan (ini update per July 2015 ya).
Secara runut, berikut dokumen-dokumen yang diperlukan:
- Application Form yang didapat dari website ini ; dokumennya harus ditandatangani
- Pastikan visa category yang dimasukkan benar & sesuai kebutuhan. Pemberian multiple entry hanya untuk kasus-kasus tertentu.
- Letter of Undertaking signed. Surat permohonan visa yang ditujukan ke Kedutaan. Surat ini harus berisi informasi tentang tanggal keberangkatan dan kepulangan, tujuan ke Irlandia dan janji akan kembali ke tanah air dan tak akan membebani Irlandia. Suratnya tak perlu ribet-ribet, sederhana saja, selama informasi tersebut tercantum.
- Surat referensi dari kantor: surat pernyataan dari kantor yang menyatakan kita sudah kerja di kantor itu selama beberapa masa dan menjamin bahwa kita akan kembali ke kantor.
- Surat undangan dari Irlandia: surat undangan dari Irlandia dan fotocopy passport pengundang dengan seluruh visanya. Tambahkan juga utility bill (tagihan telpon, TV, internet atau tagihan lain untuk membuktikan bahwa yang mengundang memang tinggal di Irlandia).
- Bank statement atau slip gaji selama 3 – 6 bulan terakhir. Saya biasanya menyertakan keduanya. Tak ada jumlah minimal, tapi saya sarankan saldo setidaknya cukup buat beli tiket ke Irlandia dan cukup buat biaya hidup selama disana.
- Bagi yang disponsori, maka wajib hukumnya menyerahkan bank statement sponsor. Dokumen hasil scan diterima oleh kedutaan.
- Detail akomodasi: kalau nginap di hotel, ini bukti booking kamar. Untuk yang disponsori oleh WN Irlandia, cukup surat undangan (nomor 5) dan nomor 7.
- Flight itinerary: bukti booking penerbangan, bukan bukti pembelian.
- Copy asuransi perjalanan: kalau gak tahu mau beli dimana bisa beli online. Ada beberapa provider yang menyediakan asuransi ini.
- Copy akte kelahiran dan atau akte kawin yang diterjemahkan oleh penerjeman tersumpah.
- Fotocopy passport (dan passport lama) dengan semua visa yang ada di dalamnya. Passportnya harus valid setidaknya enam bulan.
- Foto dengan background putih ukuran 3.5 cm x 4.5 cm, zoom 80%. Kalau zoom 80% itu isi foto mayoritas muka kita, jadi pastikan tukang fotonya ngerti. Foto jangan ditempelkan di dokumen dan belakangnya diberi nomor referensi yang didapat dari pendaftaran online. Nomor ini bisa didapat setelah mengisi semua informasi di formulir nomor 1.
Biaya pembuatan visa sendiri gratis.
Setelah dokumen lengkap, kita harus membuat janji dengan kedutaan untuk memasukkan dokumen-dokumen di atas. Pastikan juga semua dokumen asli dibawa supaya dapat diverifikasi.
Setelah kedutaan dibuka di Irlandia, urusan pendaftaran visa jauh lebih cepat daripada sebelumnya. Berdasarkan pengalaman saya, biasanya tak lebih dari satu minggu.
Pertanyaan boleh diajukan langsung ke kedutaan Irlandia detail contactnya sbb:
Embassy of Ireland, Jakarta-IndonesiaCEO Suite, Indonesia Stock Exchange Building (BEJ)
17th Fl, Tower II, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 Phn : (021) 5291 7453 atau 5291 7455
Fax : (021) 515 77 99
Emailnya: jakartaem@dfa.ie. Nomor di atas juga bisa digunakan untuk membuat janji pertemuan untuk daftar visa. Sláinte
Tjetje