Deaktivasi Media Sosial


Tahun lalu saya ngobrol dalam banget dengan sepupu tersayang tentang Facebook yang dianggap faedahnya tak ada lagi. Sepupu saya ini tumbuh di tengah berisiknya media sosial, seperti kebanyakan dari kita, tapi kemudian memilih kesenyapan untuk menikmati hidup yang lebih bermanfaat. Dari obrolan itu, saya pun membulatkan tekad untuk tidak ragu-ragu lagi dan mengambil langkah kecil untuk deaktivasi akun di awal 2022.

Topik deaktivasi ini sendiri bukan pertama kalinya saya baca dan dengar, karena banyak teman-teman yang blogger yang membahas soal ini, dan banyak gerakan yang mengajak untuk menghapus profile karena masalah etika. Tak cuma etika, ketika awal pandemi dan kesehatan jiwa kita banyak terkena dampak negatif & media sosial dianggap sebagai salah satu pemicunya.

Melepaskan diri dari SATU (bukan semua) media sosial itu ternyata tidaklah mudah. Padahal hanya satu, bukan seluruh media sosial. Dalam hitungan hari, akun saya kemudian aktif kembali. Begitu terus selama beberapa minggu pertama. Tapi dengan semangat membara, durasi deaktivasi menjadi semakin panjang hingga berbulan-bulan. Tulisan ini sendiri saya jadwalkan untuk tayang menjelang enam bulan deaktivasi.

Saya gak woro-woro rame, cuma beberapa orang terdekat yang tahu saya deaktivasi akun. Selama deaktivasi ternyata muncul wejangan tak diundang yang intinya menuduh langkah saya ini terlalu ekstrem dan seharusnya saya menjadi penonton pasif saja tanpa perlu aktif. Prinsip saya sekarang, kalau saya bisa gemes nonton 2521, kenapa mesti gemes baca status orang sindir-sindiran, kenapa mesti sibuk feeding narsisme orang lain, dan kenapa mesti menghabiskan waktu melihat orang-orang dengan self-esteem rendah yang merasa kesindir gara-gara tulisan blog saya. Mending nonton drama Korea aja…

Paska Deaktivasi

Setelah berhasil deaktivasi selama beberapa bulan, saya kemudian menghapus jejak bersih di Twitter. Seluruh tweets saya hapus, lalu saya membuat beberapa jejak baru, tapi jejak baru ini pada saatnya bernasib sama, saya hapus lagi. Saya juga tak bercuit lagi, cenderung diam dan hanya merespons sekali-sekali saja.

Kembali ke Facebook, sesekali ketika benar-benar diperlukan, saya kembali mengaktivasi akun ini. Biasanya sih dalam hitungan beberapa menit, karena hanya untuk tujuan tertentu, seperti konfirmasi rencana pemakaman (aduh kok morbid banget ya) atau cari tukang rumput. No kepo-kepo juga.

Deaktivasi ini juga membuat saya menyadari ternyata JOMO (Joy of Missing Out) itu lebih menyenangkan. Hidup lebih damai tanpa perlu menonton drama media sosial dan waktu bisa dihabiskan untuk fokus menikmati hidup, uyel-uyel anjing dan mencari hobi baru. Siapa tahu di hobi baru ini bisa tee off bareng Wooga Squad (halu lagi!).

Main golf aja lah sama PSJ & CWS. Halu 🤣

Deaktivasi juga tak membuat kehilangan teman atau eks-kolega, karena mereka yang benar-benar teman (bukan yang sekedar kepo pengen tahu status terbaru kita) akan kontak langsung untuk bertukar kabar atau bahkan mengirimkan undangan kumpul-kumpul melalui media lain. Syukurnya teman-teman saya gak ada yang parno dan bikin drama ujug-ujug menuduh diblok atau diunfriend.

Teruntuk kalian semua yang menginspirasi langkah kecil ini, terima kasih. Semoga saya semakin terinspirasi untuk naik ke level hapus tanpa penyesalan.

xoxo,
Tjetje
Engga anti media sosial.


Advertisement

Korban Revenge Porn

Peringatan: tulisan ini mengandung informasi tentang revenge porn yang bisa memicu trauma dan sensitif.


Tahun 2016 lalu, 5 tahun lalu, saya menulis tentang Revenge Porn, nanti tautannya saya sertakan di bawah untuk yang berminat baca. Tulisan saya ketika itu membahas soal Revenge Porn secara sekilas dan perjuangan para korban di Amerika.

Revenge Porn didefinisikan sebagai aksi balas dendam membagi-bagikan foto ataupun video yang bersifat intim tanpa ijin tentunya dengan tujuan untuk mempermalukan.  Dalam bahasa Indonesia kurang lebih ini tindak penyebaran konten intim nonkonsensual. Di banyak kasus biasanya pelakunya orang-orang terdekat atau bekas orang terdekat, seperti mantan pacar. Revenge porn ini tak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga terjadi pada laki-laki. Secara statistik korban perempuan jauh lebih tinggi ketimbang korban laki-lakii.

Revenge Porn ini juga perlu dibedakan dengan sextortion. Di revenge porn elemen terbesarnya adalah balas dendam dan mempermalukan, pada sextortion ada unsur pemerasan dan biasanya, biasanya lho ya, dari orang-orang tak dikenal di internet.

Beberapa minggu yang lalu, di Instagram saya, saya mendapatkan pesan dari seorang korban Revenge Porn yang ketakutan luar biasa karena foto-fotonya disebarluaskan oleh pacarnya yang tak mau diputuskan. Diancam, bahkan dipaksa untuk tidak putus, padahal pacarnya kelakukannya abusive. Kejam dan sadis banget sih. Sang korban ketakutan luar biasa karena ada ancaman-ancaman untuk menyebarluaskan hal tersebut kepada keluarga dan teman-teman. Selama proses komunikasi kami, ia juga menyalahkan dirinya terus.

Ini jadi mengingatkan saya pada Gisel, artis Indonesia yang sempat ramai karena videonya yang bersifat intim disebarluaskan kemana-mana, termasuk ke website porno. Ini kebetulan waktu itu di salah satu group whatsapp ada yang bagi-bagi dalam bentuk link di website porno. Website porno pun mendulang pundi-pundi dari mengekploitasi korban tindakan ini. Semoga saja korbannya tak harus dihukum, karena mereka adalah korban. Foto dan video itu bersifat pribadi dan tak seharunya disebarluaskan.

Lalu, apa yang mesti dilakukan kalau kalian jadi korban revenge porn?

  • Jika ancaman terjadi di media sosial, jangan langsung blok pengirim pesan. Laporkan langsung.
  • Cari dukungan keluarga dan atau bantuan psikologi (karena ini bisa sangat stressfull).
  • Cari tahu juga hukum di tempat kalian tinggal, apakah penyebarnya bisa dihukum.

    Bagaimana kalau orang terdekat kalian jadi korban revenge porn?
  • Gak usah dihakimi, gak usah dimarahin, apalagi ngasih kuliah soal Tuhan dan agama. Emosi korban itu sudah terkuras, gak perlu ditambahi dengan aneka penghakiman yang tak menyelesaikan masalah.
  • Sebaiknya, jangan minta korban untuk menceritakan secara detail bagaimana kejadiannya. Ini menggali luka.
  • Berikan dukungan, sebisanya kalian. Yang paling sederhana, hapus videonya dari grup chat dan jangan disebarluaskan.
  • Cari tahu support group dan sarankan pada mereka.
  • Kalau kalian melihat videonya disebarluaskan di media sosial, laporkan langsung pada media sosial tersebut. Teknologi penghentian dan pencegahan tindakan ini sangat canggih kok. Inget ya, lapor, lapor, lapor.

Di era lockdown ini, dimana komunikasi melalui media elektronik jauh lebih intens daripada sebelumnya, memberikan media, foto ataupun video yang bersifat intim pada pasangan menjadi sebuah hal yang sering terjadi. Foto atau video tersebut untuk konsumsi pribadi dan diberikan dengan percaya. Sayangnya, kepercayaan itu kemudian terluka.

Bukan hak kita untuk menghakimi atau menyalahkan mereka yang mempercayai pasangannya. Jadi jangan pernah menyalahkan korban.

Selamat hari Senin, semoga kita semua dijauhkan dari orang-orang yang tidak baik!

xoxo,
Tjetje

Baca juga: Revenge Porn (Pornografi Balas Dendam). Bahasa Indonesia yang tepat rupanya  tindak penyebaran konten intim nonkonsensual, bukan pornografi balas dendam.