Hukuman Mati

Tahun 2008 yang lalu saya pernah menulis tentang hukuman mati di blog multiply. Ketika itu, Sumiarsih dan Sugeng, pelaku pembunuhan satu keluarga di Surabaya dieksekusi mati. Sumiarsih serta anaknya, Sugeng, melakukan pembuhan karena urusan hutang piutang yang hanya puluhan juta; mereka menghabisi sebuah keluaga, termasuk bayi di dalam kandungan, kecuali seorang anak yang kebetulan sedang mengikuti pendidikan militer. Tak hanya melibatkan anaknya, Sumiarsih juga melibatkan suami serta mantunya; saya nggak habis pikir gimana sebuah keluarga bisa merencakana pembunuhan? gimana ngobrolnya? Di Malang, kasus ini menjadi terkenal karena korban pembunuhan dibuang di Songgoriti, sebuah area di daerah Batu; jaman itu Batu masih merupakan bagian dari Malang. Setiap kali melewati belokan tempat pembuangan jenasah, mobil-mobil selalu membunyikan klakson dua kali. Makanya kasus ini lengket banget di kepala saya.

Balik lagi ke postingan saya, Ketika itu saya menuliskan ketidaksetujuan terhadap hukuman mati; apapun bentuknya, baik yang dianggap hukuman mati ‘terbaik’ hingga hukuman mati terburuk. Ada banyak bentuk hukuman mati yang masih dipertahkan diberbagai belahan dunia, dari ditembak, disuntik dipancung hingga dilempar batu. Mungkin hukuman mati yang dijalankan di jaman sekarang dianggap ‘lebih baik’ karena tak ada lagi metode hukuman mati diinjak gajah, metode kursi kejam Spanyol atau metode Inggris hang, drawn and quartered.

Apapun caranya, menurut saya, hukuman mati tak ada yang friendly dan tak ada yang terbaik, semuanya kejam. Karena kekejaman itulah dan pastinya karena penghormatan pada hak asasi manusia yang tercatat pada UN Declaration of Human Rights, terutama atas hak hidup dan hak untuk tidak disiksa, kebanyakan negara-negara maju di Eropa telah menghapus hukuman mati. Sayangnya, Amerika, Asia serta daerah negara-negara Arab masih menerapkan hukuman mati.  Menurut riset saya (baca: googling) Asia justru tercatat sebagai negara yang banyak menjalankan hukuman mati; Indonesia, Cina, Bangkok, Jepang, Malaysia adalah beberapa negara di Asia yang menerapkan hukuman mati.

Kebanyakan orang menganggap hukuman mati menjadi layak ketika pelakunya saat itu terbukti melakukan dosa besar seperti pembunuhan maupun mengedarkan narkoba; di negeri ini korupsi belum atau tidak dikategorikan sebagai dosa besar. Bagi sebagian orang, serta bagi hukum di negeri ini, pelaku kejahatan tersebut layak dihukum mati karena sistem keadilan tak dapat mengampuni mereka (atau karena Presidennya tak mau mengampuni mereka). Berbeda dengan mereka, saya memiliki cara lain melihat hukuman mati. Bagi saya negara sebagai penyedia sistem keadilan tidak berhak menghukum mati, apapun alasannya.

against-death-penalty

Selain itu, hukuman mati adalah siksaan kejam karena orang disiksa secara psikologis untuk menunggu kematian. Dari hari diputuskan bersalah dan dihukum mati hingga hari eksekusi pelaku kejahatan sudah tersiksa dengan ketakutan eksekusi. Kekejaman ini masih ditambah dengan cara eksekusi yang kadang-kadang salah. Silahkan digoogle cerita suntikan mati yang gagal membunuh dengan cepat seorang terpidana hukuman mati di Amerika.

Pengedar narkoba memang kejam begitu juga dengan pembunuh 42 orang, tapi apakah negara perlu berlaku sama kejamnya dengan mereka? Ketimbang menghukum mati, negara harusnya memberikan kesempatan bagi orang-orang yang melakukan kejahatan untuk berubah dan bertobat. Bukankah manusia layak mendapatkan kesempatan kedua? Kalau mau dilihat secara lebih rumit lagi, pengedar narkoba, misalnya, adalah korban dari kegagalan negara untuk menyediakan pekerjaan dan pendidikan yang layak. Banyak Ada kurir narkoba yang mau menjadi pembawa narkoba karena tidak tahu (karena bodoh) dan juga karena miskin. Kemiskinan, menurut saya adalah dosa negara.

Kelemahan lain dari hukuman mati adalah hukuman mati tak bisa ditarik kembali jika ada novum atau bukti baru. Apa jadinya jika seseorang yang sudah dieksekusi di kemudian hari terbukti tidak bersalah karena ada teknologi baru yang bisa membuktikan? Negara tentunya tak akan mungkin membangunkan orang yang sudah dieksekusi dari dalam tanah kubur. Ini pernah kejadian lho.

Hukuman mati selalu dilihat sebagai bagian dari konsep ‘an eye for an eye’, orang yang mengambil nyawa orang lain pantas dicabut nyawanya. Tapi bagi saya, ketika seseorang terbukti melakukan ‘dosa besar’, tidak selayaknya negara melakukan dosa yang sama, hanya demi ‘keadilan’. Gandhi pernah berkata an eye for an eye will make the whole world blind; saya setuju dengan Gandhi. Kamu setujukah dengan Gandhi?

 

Xx

Tjetje

31 thoughts on “Hukuman Mati

  1. Setuju sama Gandhi.

    Aku juga ikut kepikiran gimana ya perasaan orang2 itu waktu H-1 eksekusi. Iya sih jauh2 hari sebelumnya mereka mungkin udah banyak didampingi pembimbing rohani supaya lebih mendekatkan diri ke Tuhan, mungkin biar lebih tenang dll. Ya tapi kan tetep ya, perasaan bahwa kita tau kalo besok mau mati itu kan tetep aja ga karuan stresnya. Setuju deh, hukuma ini kejam banget.

  2. Dari tulisan di atas, yang paling susah dari hukuman mati kalau menurut saya karena dia irrevocable ya. Seandainya ditemukan novum yang menentukan dia tidak bersalah, bagaimana mau menghidupkan kembali?
    Memang, “kepastian hukum” di negara ini menentukan bahwa putusan mati pada tingkat kasasi sudah dapat dilaksanakan, dan pengajuan peninjauan kembali tidak menunda pelaksanaan eksekusi. Tapi yah, hukuman mati, doh… susah.
    Motif negara memberlakukan hukuman mati itu kadang juga dipertanyakan. Negara kan bukan Tuhan, meski negara itu berlandaskan ke-Tuhanan.
    Of course I agree with Gandhi.

  3. merinding, miris, mules, baca ulasan jenis hukuman mati di post ini. seandainya ada win win solution terbaik untuk kejahatan besar semacam ini selain hukuman mati, mungkin lebih baik ya, Mbak…

  4. Halo, salam kenal Tje, I’ve been a silent reader of your blog lately 😊
    Sama, gue juga setuju dengan hukuman mati. Misalnya si pengedar narkoba itu, ok dia mengedarkan narkoba tapi dia ga membunuh/menyiksa orang sampai mati kan? Rasanya dengan hukuman penjara uda cukup kalo menurut gue. Plus membunuh itu kan melanggar hukum bukan? Nah dimana letak ‘hukum’nya untuk orang2 yg di hukum mati itu? Jadi secara ga langsung law/hukum membenarkan hukuman mati dong?
    Mungkin ini sama dilemanya dengan euthanasia juga ya, ada yg pro dan kontra. Anyway, happy weekend ya!

  5. singapore juga hukuman mati buat pengedar narkoba.. tapi setuju banget mba sama gandhi.. aku juga ngerasa kesempatan ke 2 itu butuh bngt.. aku rasa hukum yg paling tepat itu, hukum mengasihi.. ga ada yg lebih besar dr itu.. seandainya aja semua orng bs practice itu, wahh.. betapa indahnya dunia. hahaha.. *terkesan cliche bngt yah komen saya.. hehe.

  6. Hukuman mati di buat untuk efek jera aku sih setujuh aja untuk gembong gembong narkoba kalau bisa sekalian aja koruptor kelas wahid hukum mati aja.
    Mungkin beda ya mbak ai pemikiran kita soal hukuman mati.

    • Iya berbeda itu kan boleh. Menurutku yang banyak kena hukuman itu justru mule atau kurir miskin. Walaupun dulu jaman SBY ada gembong perempuan yang kecolongan diampuni. Terus ketangkap lagi deh.

  7. Hukuman mati di buat untuk efek jera aku sih setujuh aja untuk gembong gembong narkoba kalau bisa sekalian aja koruptor kelas wahid hukum mati aja.
    Mungkin beda ya mbak ai pemikiran kita soal hukuman mati.

  8. setuju sama Gandhi, tapi kalo yg diberi kesempatan kedua mengulangi perbuatannya lagi berarti darah korbannya ada di tangan yang beri keputusan juga kan?

  9. Ini topik menarik untuk terus dibahas hingga Indonesia bisa berubah untuk menghargai nyawa manusia terlepas apakah dia itu kriminal atau bukan.
    Pusing aku dengan perkembangan di Indonesia yang ternyata sebagian besar pro dengan hukuman mati. Anehnya sebagian besar juga gak ingin WNI dihukum mati di negara orang..lah ini gimana sih idealisme kebanyakan orang Indonesia? Sampai sempet mikir betapa egoisnya bangsa Indonesia sebenarnya… 😦

    • Dari beberapa pembicaraan, kebanyakan yang pro karena dua hal 1) dibolehkan oleh agama 2) gemas dengan jumlah pengguna narkoba yang semakin tinggi. Padahal, mengurangi narkoba itu bisa dengan berbagai macam termasuk dengan penegakan hukum dan aparat yang ga korup.

      Kalau ketemu mereka pusing banget karena ngototnya bikin ngelus dada. Lha ya kalau sudah pro hukuman mati ‘biarin’ aja orang Indonesia di luar mati, biar ga double standar.

Leave a reply to Ailtje Binibule Cancel reply