Peringatan: tulisan ini mengandung informasi tentang revenge porn yang bisa memicu trauma dan sensitif.
Tahun 2016 lalu, 5 tahun lalu, saya menulis tentang Revenge Porn, nanti tautannya saya sertakan di bawah untuk yang berminat baca. Tulisan saya ketika itu membahas soal Revenge Porn secara sekilas dan perjuangan para korban di Amerika.
Revenge Porn didefinisikan sebagai aksi balas dendam membagi-bagikan foto ataupun video yang bersifat intim tanpa ijin tentunya dengan tujuan untuk mempermalukan. Dalam bahasa Indonesia kurang lebih ini tindak penyebaran konten intim nonkonsensual. Di banyak kasus biasanya pelakunya orang-orang terdekat atau bekas orang terdekat, seperti mantan pacar. Revenge porn ini tak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga terjadi pada laki-laki. Secara statistik korban perempuan jauh lebih tinggi ketimbang korban laki-lakii.
Revenge Porn ini juga perlu dibedakan dengan sextortion. Di revenge porn elemen terbesarnya adalah balas dendam dan mempermalukan, pada sextortion ada unsur pemerasan dan biasanya, biasanya lho ya, dari orang-orang tak dikenal di internet.
Beberapa minggu yang lalu, di Instagram saya, saya mendapatkan pesan dari seorang korban Revenge Porn yang ketakutan luar biasa karena foto-fotonya disebarluaskan oleh pacarnya yang tak mau diputuskan. Diancam, bahkan dipaksa untuk tidak putus, padahal pacarnya kelakukannya abusive. Kejam dan sadis banget sih. Sang korban ketakutan luar biasa karena ada ancaman-ancaman untuk menyebarluaskan hal tersebut kepada keluarga dan teman-teman. Selama proses komunikasi kami, ia juga menyalahkan dirinya terus.
Ini jadi mengingatkan saya pada Gisel, artis Indonesia yang sempat ramai karena videonya yang bersifat intim disebarluaskan kemana-mana, termasuk ke website porno. Ini kebetulan waktu itu di salah satu group whatsapp ada yang bagi-bagi dalam bentuk link di website porno. Website porno pun mendulang pundi-pundi dari mengekploitasi korban tindakan ini. Semoga saja korbannya tak harus dihukum, karena mereka adalah korban. Foto dan video itu bersifat pribadi dan tak seharunya disebarluaskan.
Lalu, apa yang mesti dilakukan kalau kalian jadi korban revenge porn?
- Jika ancaman terjadi di media sosial, jangan langsung blok pengirim pesan. Laporkan langsung.
- Cari dukungan keluarga dan atau bantuan psikologi (karena ini bisa sangat stressfull).
- Cari tahu juga hukum di tempat kalian tinggal, apakah penyebarnya bisa dihukum.
Bagaimana kalau orang terdekat kalian jadi korban revenge porn? - Gak usah dihakimi, gak usah dimarahin, apalagi ngasih kuliah soal Tuhan dan agama. Emosi korban itu sudah terkuras, gak perlu ditambahi dengan aneka penghakiman yang tak menyelesaikan masalah.
- Sebaiknya, jangan minta korban untuk menceritakan secara detail bagaimana kejadiannya. Ini menggali luka.
- Berikan dukungan, sebisanya kalian. Yang paling sederhana, hapus videonya dari grup chat dan jangan disebarluaskan.
- Cari tahu support group dan sarankan pada mereka.
- Kalau kalian melihat videonya disebarluaskan di media sosial, laporkan langsung pada media sosial tersebut. Teknologi penghentian dan pencegahan tindakan ini sangat canggih kok. Inget ya, lapor, lapor, lapor.
Di era lockdown ini, dimana komunikasi melalui media elektronik jauh lebih intens daripada sebelumnya, memberikan media, foto ataupun video yang bersifat intim pada pasangan menjadi sebuah hal yang sering terjadi. Foto atau video tersebut untuk konsumsi pribadi dan diberikan dengan percaya. Sayangnya, kepercayaan itu kemudian terluka.
Bukan hak kita untuk menghakimi atau menyalahkan mereka yang mempercayai pasangannya. Jadi jangan pernah menyalahkan korban.
Selamat hari Senin, semoga kita semua dijauhkan dari orang-orang yang tidak baik!
xoxo,
Tjetje
Baca juga: Revenge Porn (Pornografi Balas Dendam). Bahasa Indonesia yang tepat rupanya tindak penyebaran konten intim nonkonsensual, bukan pornografi balas dendam.